ETIKA PENULISAN

PLeno Jure adalah Jurnal Ilmiah dalam bidang ilmu hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun (April dan Oktober) oleh LL-Dikti Wilayah IX Sulawesi. Pleno Jure merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke masyarakat luas dalam sebuah referensi hukum bidang kajian dalam jurnal  Hukum meliputi berbagai cabang ilmu hukum, lihat Fokus Kajian  Naskah yang sudah diterima setelam melalui beberapa tahapan pengulasan dan siap dipublikasikan, akan dipublikasikan secara Open Journal System (OJS) secara bertahap, dan Jurnal ini sedang proses persiapan dan pengajuan akreditasi secara nasional. Kami menerima artikel hasil penelitian atau gagasan hukum kontemporer. Artikel yang dikirimkan original dan belum pernah dipublikasikan dimanapun.


Bentuk Naskah
Naskah yang diterima adalah naskah yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Jika naskah ternyata terbukti telah dipublikasikan, maka resiko hukum ditanggung oleh penulis dan akan mendapatkan sanksi dari Jurnal Pleno Jure. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia yang dapat berupa hasil suatu penelitian (research paper) atau naskah ulasan (pemikiran) di bidang ilmu hukum. Semua penulisan istilah bahasa asing dicetak miring. Selengkapnya dapat dibaca dan diunduh ditemplate jurnal.


Prosedur Pengiriman Naskah
Penulis mengirimkan naskah melalui http://journal.lldikti9.id/plenojure. Penulis dapat membuat akun sebagai penulis dan memasukkan artikel secara online. Penulis yang mengalami kesulitan ketika proses pengiriman naskah dapat menghubungi kami pada kontak . Penulis yang telah mengirimkan naskah akan menerima tanda terima telah diterimanya naskah. Catatan: Naskah yang diterima tidak otomatis akan dimuat, karena akan melewati proses review dari dewan redaksi.  Penulis diwajibkan melampirkan surat PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN bermaterai Rp. 10.000,-

Format Naskah