Konsistensi Pengaturan mengenai Hak Guna Usaha Pasca Berlakunya Undang-undang Cipta Kerja
Abstract
Penelitian ini membahas tentang isu konsistensi pengaturan mengenai HGU setelah diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja. Indikator pembahasan mengenai konsistensi pengaturan HGU ialah sejauhmana konsistensi pengaturan HGU pada Undang-undang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Pokok Agraria yang ditinjau dari segi kaidah bahasa hukum, prinsip dan materi pengaturan HGU. Adapun penelitian tesis ini merupakan penelitian normatif yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah inkonsistensi dari segi kaidah bahasa hukum, prinsip dan materi pengaturan HGU dalam Undang-undang Cipta Kerja dikarenakan tidak adanya penentuan relasi dalam perumusan pengaturan HGU dalam Undang-undang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Pokok Agraria.
References
A. A. Oka Mahendra, Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, 2010, dalam http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_ content&view=article&id=421:harmonisasi-peraturan-perundang-un dangan&catid=100&Itemid=180, diakses pada tanggal 6 Maret 2022 pukul 20:50 WITA.
Abdul Hamid Usman, Dasar-dasar Hukum Agraria, Tunas Gemilang, Palembang, 2011.
Acil Akhiruddin, PP Nomor 18 Tahun 2021 Atur Kepemilikan dan Kebermanfaatan Tanah, 2021, dalam https://kabarnotariat.id/2021/03 /21/pp-nomor-18-tahun-2021-atur-kepemilikan-dan-kebermanfaatan-tanah/, diakses pada tanggal 17 Oktober 2021 pukul 13:16 WITA.
Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.
Ardiansyah Fadli, PP 18/2021 Perkuat Hak Pengelolaan Rumah Susun, 2021, dalam https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/21/19 0000821/pp-18-2021-perkuat-hak-pengelolaan-rumah-susunpage=2, diakses pada tanggal 16 Oktober 2021 pukul 19:48 WITA.
Bagir Manan, Wewenang Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah, Makalah Seminar Nasional, disampaikan pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, pada tanggal 13 Mei 2000.
Boedi Harsono, Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta, 2002.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2008.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Naskah Akademis Penyusunan RUU Pertanahan, 2016, dalam https://www.dpr.go.id/do kakd/dokumen/RJ1-20160916-102549-6280.pdf, diakses pada tanggal 8 Februari 2022 pukul 19:47 WITA, hal. 1.
Iman Soetiknjo, Politik Agraria Nasional: Hubungan Manusia dengan Tanah yang Berdasarkan Pancasila, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1994.
Iman Soetiknjo, Proses Terjadinya UUPA, Peran serta Seksi Agraria Universitas Gadjah Mada, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1987.
Irwansyah, Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2020.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Maria S. W. Sumardjono, et., al., Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara yang Tersurat dan Tersirat, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2011.
Maria S. W. Sumardjono, Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum dalam Pendaftaran Tanah, Makalah Seminar Nasional, disampaikan dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta, Yogyakarta, 13 September 1997.
Maria S. W. Sumardjono, Tata Kelola Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja, 2021, dalam https://www.kompas.id/baca/opini/2021/03/16/tata-kelo la-pertanahan-pasca-uu-ciptakerja/?statusregister=register&statuslog in=login, diakses pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 12:30 WITA.
Moh. Hasan Wargakusumah, Perumusan Harmonisasi Hukum tentang Metodologi Harmonisasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, 2000.
Nurhasan Ismail, Perkembangan Hukum Pertanahan: Pendekatan Ekonomi Politik, HuMa dan Magister Hukum UGM, Jakarta, 2007.
Nurhasan Ismail, Quo Vadis Pengelolaan Pertanahan Pasca Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, Paper Webinar, disampaikan pada webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2013.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Laporan Akhir Penelitian Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah: Analisis di Tingkat Wilayah dan Rumah Tangga Petani, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bogor, 2019.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 021-022/PUU-V/2007 Perihal Pengujian Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Terhadap Undang-undang Dasar Tahun 1945.
Romi Librayanto, Sistem Norma Hukum dalam Mewujudkan Rumusan Norma Hukum yang Ideal: Kajian Terhadap Peraturan Perundang-undangan Bidang Pendidikan di Indonesia, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, 2016.
Sigit Riyanto, Maria S. W. Sumardjono, et., al., Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Unit Riset dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2020.
Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, 2018.
Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-hak atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2010.
Wicipto Setiadi, et., al., Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan, Jakarta, 2010.
Y. W. Sunindhia dan Ninik Widiyanti, Pembaharuan Hukum Agraria: Beberapa Pemikiran, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1988.
Copyright (c) 2022 Andi Surya Nusantara Djabba, Farida Patittingi, Sri Susyanti Nur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors hold the copyright and give the journal rights to the first publication with the work being simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, which allows others to share the work with the authorship and the initial publication in this journal. Authors free to deposit versions of this work in an institutional or other repository of their choice.